Kepada Yth,
Bapak/Ibu Pimpinan Perusahaan
Anggota INKINDO DKI Jakarta
Menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Kementrian PUPR No. 89/KPTS/DK/2021 bahwa SMM dan SMAP bersifat mandatory serta untuk membantu anggota dalam pemenuhan komitmen khususnya bagi Badan Usaha yang telah mengajukan permohonan SBU Jasa Konstruksi melalui sistem OSS kepada LSI, DPP INKINDO DKI kembali menyelenggarakan Training & Workshop Penyiapan Dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 secara tatap muka pada:
Hari/Tanggal : Selasa-Kamis, 7-9 Juni 2022 (3 hari)
Waktu : Pukul 08.00–16.00 WIB
Tempat : Ruang Pelatihan DPP INKINDO DKI Jakarta
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.