Kepada Yth,
Bapak/Ibu Pimpinan Perusahaan
INKINDO DKI Jakarta mengingatkan kembali terkait kewajiban Badan Usaha (BU) untuk menyampaikan Dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) khususnya bagi BU yang telah membuat Surat Pernyataan Komitmen pada saat mengajukan SBU Jasa Konstruksi. Dokumen tersebut bersifat Mandatory sesuai Permen PUPR No. 8 Tahun 2022 serta ditegaskan kembali melalui Surat Dirjen Binakon No. Bk 01-Dk/259 tanggal 17 April 2023.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas bagi BU yang belum memahami tata cara penyusunan dokumen tersebut, INKINDO DKI Jakarta kembali menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Dokumen SMAP ke-8 yang akan dilaksanakan secara offline pada:
Hari,Tanggal: Selasa-Rabu, 20-21 Juni 2023 (2 hari)
Waktu: Pukul 08.00-17.00 WIB
Tempat: Ruang Pelatihan INKINDO DKI Jakarta
Pendaftaran & informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Nenny: 0813 1025 8842 (WA)
Terima kasih atas perhatiannya.