Kepada Yth.
Bapak/Ibu Pimpinan Perusahaan
Anggota INKINDO DKI Jakarta
Dengan hormat,
Dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar yg telah ditetapkan melalui Permen PUPR No 8 Tahun 2022 merupakan salah syarat pemenuhan komitmen yang harus disampaikan oleh Badan Usaha yang telah memiliki atau akan mengajukan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi melalui OSS kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha.
Dalam rangka memenuhi komitmen tersebut bagi Badan Usaha yang belum menyiapkan atau belum memiliki dokumen tsb dapat mengikuti Training dan Workshop yang akan diselenggarakan oleh DPP INKINDO DKI Jakarta secara tatap muka/offline pada :
Hari/Tanggal : Rabu dan Kamis, 21-22 September 2022 (2 hari)
Waktu : Pukul 08.30 - 17.00 WIB
Tempat : Ruang Pelatihan DPP INKINDO DKI Jakarta
Demikan kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Pendaftaran silakan menghubungi:
Nenny HP 0813 1025 8842