Publikasi

Sosialisasi dan Diskusi “PENTINGNYA DOKUMEN SMAP DAN DAMPAKNYA TERHADAP SBU JASA KONSTRUKSI”

25 Oktober 2024

Sosialisasi dan Diskusi
“PENTINGNYA DOKUMEN SMAP DAN DAMPAKNYA
TERHADAP SBU JASA KONSTRUKSI”

Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi merupakan salah satu dokumen penting dalam kegiatan usaha jasa konstruksi. Sesuai UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 30 Ayat (1), disebutkan: “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”. Sebagai bentuk pelayanan kepada Anggota, maka diselenggarakan acara sosialisasi dan diskusi tentang “PENTINGNYA DOKUMEN SMAP DAN DAMPAKNYA TERHADAP SBU JASA KONSTRUKSI”. 

Demikian disampaikan Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta, Ir. Pung S. Zulkarnain, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert), dalam sambutannya. Acara tersebut diselenggarakan 25 Oktober 2024, secara daring yang diikuti sekitar 150 orang. Bertindak selaku narasumber adalah Ir. Andre AAY Soliwea dan Indri Suryadini, S.H., dengan moderator Freddy Ahadiat, S.T, Wakil Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta Bidang Perencanaan Strategis. 

Selanjutnya dikemukakan oleh Pung S Zulkarnain, bahwa dari data Sekretariat, masih banyak badan usaha Anggota INKINDO DKI Jakarta kualifikasi Menengah dan Kecil yang belum memenuhi komitmen untuk meng-upload dokumen SMAP, padahal sebagian besar akan jatuh tempo dalam waktu dekat. Hal ini penting karena jika komitmen tersebut tidak dipenuhi pada saatnya, maka akan berdampak serius, yaitu bisa terkena sanksi pembekuan atau bahkan pencabutan SBU. 

Untuk membantu Anggota dalam penyusunan dokumen SMAP, BPKA INKINDO DKI Jakarta sudah menyelenggarakan Bimtek penyusunan dokumen SMAP mencapai Batch ke 8. Rencananya, BPKA akan menyelenggarakan Training & Workshop Penyiapan Dokumen SMAP atau ISO 37001:2016 Batch ke-9, pada tanggal 28-30 Oktober 2024.