Bertempat di Kantor INKINDO DKI Jakarta, pada tanggal 30 November 2022, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank DKI dan MoU dengan INTAKINDO DKI Jakarta . Ini merupakan perpanjangan PKS dari yang PKS yang sebelumnya pernah dilakukan. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Plt Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta Afsdyah Eky Vitalina, S.P., M.Si dan Pemimpin Group Hubungan Kelembagaan Bank DKI Ahadi Subri. Ruang Lingkup Kerjasama tersebut, antara lain meliputi: Fasilitas Kredit Modal Kerja untuk melaksanakan jasa konsultansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang meliputi: Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BULD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam PKS tersebut juga diatur terkait Fasilitas Bank Garansi. Kerjasama dengan Bank DKI ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada Anggota, terkait fasilitas kredit modal kerja Anggota INKINDO DKI Jakarta.
Setelah dilakukan pendatangnan PKS dengan Bank DKI, selanjutnya dilakukan pendatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara INKINDO DKI Jakarta dan INTAKINDO DKI Jakarta. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Plt Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta Afsdyah Eky Vitalina, S.P., M.Si dan Ketua DPP INTAKINDO DKI Jakarta Ir. Yudi Setiabudi. Ruang lingkup Nota Kesepahaman MoU ini mencakup:
- Penyelenggaraan Pelatihan, Penelitian, dan Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Ahli.
- Penyelenggaraan Kegiatan Ilmiah, Kajian Ilmiah, Seminar, dan Lokakarya
- Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia
- Pembuatan Database Tenaga Ahli dan Perusahaan Konsultannya .
- Advokasi dan Mediasi Tenaga Ahli serta Perlindungan kepada Anggota.