Publikasi

INKINDO DKI Jakarta Selenggarakan Training dan Workshop SMAP Batch Ke-7

 

Salah satu persyaratan dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konsultansi Konstruksi, adalah kepemilikan Dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001: 2016. Dokumen tersebut bersifat  wajib (mandatory) sesuai Permen PUPR No. 8 Tahun 2022. Dalam rangka  memberikan pelayanan kepada Anggota, maka DPP INKINDO DKI Jakarta menyelenggarakan program Pelatihan Penyusunan Dokumen SMAP ISO 37001: 2016, secara rutin. Pada tanggal 20-21 Maret 2023, DPP INKINDO DKI Jakarta cq Badan Peningkatan Kapasitas Anggota (BPKA) menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Batch ke-7, diikuti  oleh 20 orang peserta. Salah seorang peserta berasal dari anggota  INKINDO Banten.

 

Pelatihan SMAP tersebut  dibuka secara resmi oleh Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta, Ir. Pung S. Zulkarnain, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert), didampingi oleh Bendahara Devina Maryana,S.E., dan Ketua BPKA INKINDO DKI, Derry P. Sitorus, S.E. Dalam sambutannya, Ir. Pung S. Zulkanain mengemukakan, Sistem Manajemen Anti Suap dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti suap, dapat diterapkan pada organisasi di sektor Publik, Swasta dan Nirlaba. Melalui penerapan SMAP memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik dengan memahami dan proaktif mengelola risiko dan hubungan kerjasama dengan pihak ketiga.

 

Dalam pelatihan kali ini, peserta tidak hanya badan usaha yang bergerak  di bidang jasa konsultansi konstruksi, tetapi juga ada peserta yang berasal dari perusahaan di bidang non jasa konstruksi. Pasalnya, SMAP ternyata tidak hanya dipersyaratkan untuk keperluan pengurusan SBU perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Beberapa pekerjaan Non JK juga ada yang mempersyaratkan SMAP.  Beberapa instansi pemerintah maupun non pemerintah yang mempersyaratkan SMAP, antara lain: Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Angkasa Pura II (Persero).