Rilis Berita

INKINDO DKI Jakarta Selenggarakan Penataran Kode Etik Ke-16

Pada tanggal 18-19 Januari 2022, INKINDO DKI Jakarta telah menyelenggarakan penataran Kode Etik dan Tata Laku Keprofesian (KE-TLK) INKINDO  ke-16,  selama periode kepengurusan 2018-2022. Penataran KE-TLK INKINDO ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh 31 orang peserta.  Dalam sambutannya, Imam Hartawan, S.T., M.T., Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta, mengemukakan masih ada sekitar 40 perusahaan lagi yang belum mengikuti penataran Kode Etik.  Untuk itu maka akan diselenggarakan lagi satu kali penataran, sehingga  dalam periode kengurusan saat ini seluruh Anggota INKINDO DKI Jakarta telah mengikuti penataran Kode Etik. Hal ini penting, karena DPP INKINDO DKI Jakarta telah mensyaratkan sertifikat penataran Kode Etik bagi Penanggungjawab Badan Usaha (PJBU) dalam proses perpanjangan KTA (Kartu Tanda Anggota) INKINDO.  Disamping penataran KE-TLK INKINDO, DPP INKINDO DKI Jakarta juga telah dan akan menyelenggarakan lagi Training dan Workshop untuk penyusunan dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 , Pelatihan dan Workshop Sistem Manajemen Mutu ISO 9001: 2015, dalam rangka memenuhi persyaratan proses SBU melalui Lembaga Sertifikasi INKINDO (LSI). Di masa akhir kepengurusan ini, juga akan diselenggarakan acara Bedah Buku “Perpajakan usaha Jasa Konsultansi” dan Bimtek Perpajakan.

 

Penataran KE-TLK INKINDO dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Kehomatan Provinsi (DKP) INKINDO DKI Jakarta, Ir. Bambang H. Wikanta, M.M., M.T., IPU.  Dalam sambutannya ia menekankan bahwa KETLK INKINDO memiliki peran penting, yaitu melindungsi kepercayaan pengguna jasa dan melindungi profesi konsultan dari perilaku yang tidak baik. Penataran ini wajib bagi Penanggung Jawab Perusahaan, namun demikian direksi lain juga bisa mengikuti penataran untuk menambah pengetahuan atau untuk proses kaderisasi.  Dalam penataran ini, para peserta juga melakukan diskusi kelompok untuk membahas studi kasus pelanggaran Kode Etik.