Publikasi

INKINDO DKI Jakarta Selenggarakan Pelatihan dan Workshop SMAP

Salah satu persyaratan dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konsultansi Konstruksi, adalah kepemilikan terhadap Sertifikat/Dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001: 2016. Untuk memberikan pelayanan kepada Anggota, maka DPP INKINDO DKI Jakarta telah menyelenggarakan Pelatihan & Workshop Penyiapan Dokumen SMAP, 7-9 Juni 2022,  di Ruang Pelatihan INKINDO DKI Jakarta. Kegiatan Pelatihan ini bekerjasama dengan PT. SPRINT. Ini merupakan pelatihan Batch ke 3 yang diselenggarakan oleh INKINDO DKI Jakarta. Pelatihan ini diikuti oleh 26 peserta, berasal dari  13 Badan Usaha, dimana setiap Badan Usaha mengirimkan 2 peserta.

 

Persyaratan dokumen SMAP ini sesuai dengan  Surat Keputusan Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Kementrian PUPR No. 89/KPTS/DK/2021 bahwa SMM dan SMAP bersifat mandatory untuk pemenuhan komitmen khususnya bagi Badan Usaha yang akan  mengajukan permohonan SBU Jasa Konstruksi melalui sistem OSS kepada LSI.  

Pelatihan SMAP ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta, Imam Hartawan, S.T., M.T. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan program Wakil Ketua Bidang Pengembangan Jasa Non Konstruksi dan Badan Pengembangan Kapasitas Anggota (BPKA). Disamping pelatihan SMAP, INKINDO DKI Jakarta juga telah dan  akan menyelenggarakan Pelatihan dan Workshop Penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Mutu (SMM)  ISO 9001:2015, yang juga menjadi persyaratan dalam pengurusan SBU Jasa Konsultansi Konstruksi melalui LSI.