Usaha jasa konsultansi akhir-akhir ini menghadapi berbagai kendala yang cukup serius, terkait dengan dinamika regulasi pemerintah yang sangat cepat. Kesiapan institusi terkait lembaga sertifikasi yang masih belum optimal, khususnya untuk penerbitan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), menyebabkan terjadinya kelangkaan tenaga ahli yang memiliki SKK. Hal tersebut berdampak pada masih sedikitnya SBU (Sertifikat Badan Usaha) yang terbit, sehingga banyak anggota INKINDO DKI Jakarta terkendala untuk mengikuti proses seleksi konsultan.
Untuk itu maka DPP INKINDO DKI Jakarta menginisiasi MoU dan Perjanjian Kerjasama dengan beberapa Asosiasi Profesi, salah satunya adalah kerjasama dengan Perkumpulan Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (PERTAHKINDO). Pada tanggal 15 September 2022, bertepatan dengan peringatan HUT ke-40 INKINDO DKI Jakarta, DPP INKINDO DKI Jakarta dan DPP PERTAHKINDO telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di kantor INKINDO DKI Jakarta, masing-masing diwakili oleh Imam Hartawan, S.T., M.T., selaku Ketua DPP (Dewan Pengurus Provinsi) INKINDO DKI Jakarta dan Ir. Aris Wimaruta, M.M., selaku Ketua Umum DPP (Dewan Pengurus Pusat) PERTAHKINDO. PERTAHKINDO telah membentuk PT LSP PERTAHKINDO Konstruksi Nasional (LSP PERTAKONAS) yang sudah bisa melayani 18 Skema Klasifikasi Sipil, untuk Jenjang 4, 7, 8 dan 9. Masih ada 66 skema yang sedang diproses di LPJK-BNSP.
Lingkup kerjasama INKINDO DKI Jakarta dan PERTAHKINDO, meliputi:
- Memfasilitasi Penerbitan Baru, Perpanjangan dan Perubahan Sertifikat Kompetensi Kerja lebih mudah, cepat dan profesional pada Lembaga Sertifikasi Profesi PIHAK KEDUA yaitu PT LSP PERTAHKINDO KONSTRUKSI NASIONAL (LSP PERTAKONAS) bagi Aneka Tenaga Kerja Konstruksi Badan Usaha Anggota INKINDO DKI Jakarta
- Menyelenggarakan Program Pembinaan, Pelatihan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Tenaga Ahli Badan Usaha Anggota INKINDO DKI Jakarta
- Memenuhi Kebutuhan Aneka Tenaga Kerja Konstruksi Profesional Berkualitas bagi Badan Usaha Anggota INKINDO DKI Jakarta dalam rangka Pemberdayaan dan Pengembangan Usahanya
- Pemberdayaan Tenaga Ahli Badan Usaha Anggota INKINDO DKI Jakarta sebagai Asesor LSP PERTAKONAS
- Advokasi dan Mediasi Tenaga Kerja Konstruksi dengan Badan Usaha Anggota INKINDO DKI Jakarta.