Publikasi

HAMKI dan INKINDO DKI Jakarta menyelenggarakan Pelatihan BIM

Penggunaan perangkat lunak BIM (Building Information Modeling) merupakan keniscayaan dalam proses pembangunan gedung bertingkat, 
Hal ini karena penggunaan BIM sudah merupakan Kewajiban (Mandatory) untuk di terapkan pada proses pembangunan gedung bertingkat yang padat teknologi dan padat modal,  sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR no 22 tahun 2018, dan Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung. 

Sehubungan dengan hal tersebut maka Himpunan Ahli Manajemen Konstruksi Indonesia (HAMKI) bekerjasama dengan INKINDO DKI Jakarta menyelenggarakan pelatihan :  “Cubicost 5D BIM Cost Estimating Basic Level Training”, pada tanggal 30 Juni s/d 2 Juli 2022, bertempat di Ruang Pelatihan INKINDO DKI Jakarta, Jl. Pertani No 7, Jakarta Selatan. 
Pelatihan ini didukung oleh Glodon Indonesia sebagai pengembang program 5D BIM dan diikuti oleh 30 peserta dari berbagai badan usaha. 
Peserta pelatihan mendapatkan Sertifikat Keahlian BIM dan SKPK (Satuan Kredit Pengembangan Keprofesian ) dari LPJK.