Rilis Berita

DPP INKINDO DKI Jakarta dan Bank DKI Jakarta Tandatangani MOU Fasilitas Kredit Modal Kerja Tanpa Agunan

Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta,  Imam Hartawan, S.T., M.T. dan Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI Jakarta, Babay Parid Wazdi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Kredit Kontraktor Jakarta Konsultan dan Layanan Bank Lainnya untuk pemberian fasilitas kredit modal kerja tanpa agunan kepada anggota INKINDO DKI Jakarta, Selasa (23/07/19). Imam berharap Bank DKI dapat memberikan kemudahan fasilitas kredit baik kepada anggota INKINDO DKI Jakarta dan karyawan perusahaan konsultan yang menjadi anggota INKINDO DKI Jakarta.

“Kami berharap baik perusahaan maupun karyawan perusahaan yang tergabung dalam INKINDO DKI Jakarta mendapatkan kemudahan kredit dan layanan perbankan lainnya dari bank DKI Jakarta,”kata Imam.

Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI Jakarta, Babay Parid Wazdi mengatakan bahwa untuk melaksanakan visi misi Gubernur Jakarta, Bank DKI Jakarta diamanatkan untuk ikut mendorong berkembangnya UMKM di Provinsi DKI Jakarta. Oleh karena itu Bank DKI Jakarta telah membuat beberapa program yang dapat membantu berkembangnya usaha mikro di Jakarta yaitu Kredit Kontraktor Jakarta yang memiliki syarat mudah, waktu cepat dan bunga yang kompetitif.

Selain itu Bank DKI Jakarta juga memberikan fasilitas Kartu Pekerja yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan perusahaan yang berdomisili di Jakarta. Kartu Pekerja merupakan kartu multifungsi yang dapat digunakan sebagai kartu ATM maupun Jakcard Bank DKI. Manfaat Kartu Pekerja antara laing gratis naik Transjakarta di 13 koridor dengan fungsi Jakcard Bank DKI, menerima pangan bersubsidi berupa beras, daging sapi/ayam, ikan, dan telur dengan fungsi Debit ATM Bank DKI dan menjadi anggota Jakgrosir dan mendapatkan fasilitas berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga murah melalui fungsi Debit ATM Bank DKI.

Dalam acara yang sama DPP INKINDO DKI Jakarta juga melakukan  Softlaunching Sistem Informasi INKINDO Jakarta  yang akan melayani pembuatan Kartu tanda Anggota (KTA) dan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) secara online.