Proyek-proyek yang dibiayai oleh APBN masih merupakan pasar utama konsultan nasional. Untuk itu, perlu untuk mencermati postur APBN 2022. Berikut ini kami sampaikan:
Proyek-proyek yang dibiayai oleh APBN masih merupakan pasar utama konsultan nasional. Untuk itu, perlu untuk mencermati postur APBN 2022. Berikut ini kami sampaikan:
Kerangka Ekonomi Makro Tahun 20211, disampaikan dalam buku: “Ringkasan Umum Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) Tahun 2022”, yang disusun oleh Pusat Kajian Anggaran Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI 2021, antara lain meliputi :
Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 dituangkan dalam Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, tanggal 18 Mei 2021.
Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2021
Pada tahun 2021 Pemerintah melakukan upaya pemulihan (recovery) sekaligus melakukan reformasi sektoral dan fiskal sehingga tema kebijakan fiskal tahun 2021 adalah “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”. Kebijakan fiskal tahun 2021 diarahkan untuk mampu menstimulasi perekonomian agar tumbuh pada level yang cukup tinggi, menggairahkan investasi dan ekspor, mendorong inovasi dan penguatan kualitas SDM, serta mendorong daya saing nasional termasuk melalui transformasi struktural. Kementerian Keuangan telah menerbitkan kebijakan “Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2021”, seperti dapat dilihat di bawah ini.
RPJM Pemerintah 2020-2024
Sebagian besar konsultan nasional masih sangat tergantung kepada proyek-proyek yang dibiayai oleh Pemerintah melalui APBN/APBD, bantuan luar negeri, maupun yang dibiayai melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Untuk itu penting bagi para konsultan untuk memahami arah kebijakan pembangunan nasional pemerintah secara makro, untuk melihat prospek dan peluang usaha usaha jasa konsultansi beberapa tahun ke depan.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan:
RPJM Pemerintah 2020-2024
Sebagian besar konsultan nasional masih sangat tergantung kepada proyek-proyek yang dibiayai oleh Pemerintah melalui APBN/APBD, bantuan luar negeri, maupun yang dibiayai melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Untuk itu penting bagi para konsultan untuk memahami arah kebijakan pembangunan nasional pemerintah secara makro, untuk melihat prospek dan peluang usaha usaha jasa konsultansi beberapa tahun ke depan.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan:
Ibarat dua sisi dari satu mata uang, tenaga ahli dan badan usaha merupakan dua entitas yang tidak terpisahkan dalam praktik Jasa Konsultansi. Sinergitas antara badan usaha dan tenaga ahli menjadi suatu keniscayaan untuk dapat menghasilkan kinerja jasa konsultansi yang profesional dan akuntabel. Untuk itu, DPP INKINDO DKI Jakarta menggelar Diskusi/Brainstroming secara daring dengan beberapa Asosiasi Pofesi yang terakreditasi pada tanggal 12 Juli 2021. Menurut Ketua Dewan Pengurus Provinsi INKINDO DKI Jakarta, Imam Hartawan, forum diskusi ini bertujuan untuk membangun kerjasama yang saling menguntungkan antara asosiasi perusahaan jasa konsultansi dan asosiasi profesi guna membangun persamaan persepsi dalam peningkatan kapasitas, perlindungan, pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga ahli konstruksi.
Bertempat di One Bellpark Mall, Jl. Fatmawati Raya No 1, Pondok Labu, Jakarta Selatan, tanggal 13-14 Juli 2021, DPP INKINDO DKI Jakarta bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan Sentra Vaksinasi Inkindo DKI Jakarta untuk tahap 1 yang di ikuti total 1000 peserta dari Anggota Inkindo DKI Jakarta beserta keluarga dan Tim di proyek, juga diikuti oleh Masyarakat sekitar dan anak-anak usia 12 sampai 17 tahun, Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ir. H. Ahmad Riza Patria, M.B.A, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Drs. Andri Yansyah, M.H dan beberapa pejabat Pemprov DKI Jakarta lainnya, yang didukung oleh One Bellpark Mall, Tim Dinas Kesehatan dan Puskesmas Cilandak serta Tim Tenaga Kesehatan (Nakes).
INKINDO didirikan pada tanggal 20 Juni 1979 di Jakarta merupakan fusi dari “IKATAN KONSULTAN INDONESIA”
(IKINDO) yang didirikan pada tanggal 10 Februari 1970 dan “PERSATUAN
KONSULTAN TEKNIK PEMBANGUNAN INDONESIA” (PKTPI) yang didirikan
pada tanggal 8 Oktober 1971.
Jl. Pertani No. 7, Duren Tiga - Pancoran Jakarta Selatan - DKI Jakarta 12760
Telp: +62217942940(H), +6282112079750, Fax: +62217942941
sekretariat@inkindo-dki.org -
inkindo_dki@yahoo.com
Via Telepon Langsung
Senin – Jumat
09:00 – 16:00 WIB