Berita & Informasi

Publikasi

INKINDO DKI Jakarta Selenggarakan Penataran Kode Etik Masa Bakti Kepengurusan 2022-2026

Bagi Anggota INKINDO Kode Etik dan Tata Laku Keprofesian sangat penting perannya, karena merupakan perintah AD/ART INKINDO. Sesuai dengan Anggaran Dasar INKINDO Bab VI Pasal 11 Ayat (2) : “Dalam menjalankan usahanya, seluruh Anggota terikat kepada Kode Etik INKINDO”. Untuk itu maka bagi Anggota INKINDO diwajibkan untuk mengikuti penataran Kode Etik dan Tata Laku Keprofesian sebagai salah satu persyaratan keanggotaan. “Anggota wajib mengikuti  penataran Kode Etik INKINDO selambat-lambatnya pada akhir tahun pertama keanggotaannya.”(ART Bab III, Pasal 9 Ayat 2 huruf g).

 

Pada tanggal 22 Juni 2023, DPP dan DKP INKINDO DKI Jakarta menyelenggarakan penataran Kode Etik dan Tata Laku Keprofesian INKINDO, untuk Masa Bakti 2022-2026. Penataran Kode Etik ini diikuti oleh 24 orang.  Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta, Ir. Pung S. Zulkarnain, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert), dalam pembukaannya mengemukakan, para penanggungjawab perusahaan Anggota INKINDO DKI Jakarta yang belum mengikuti penataran agar segera mengikuti penataran.   Hal tersebut mengingat sertifikat Kode Etik juga dipersyaratkan dalam proses perpanjangan KTA. Dalam kesempatan tersebut disampaikan beberapa program jangka pendek yang akan dilaksanakan oleh DPP INKINDO DKI Jakarta, antara lain:

  • Bimtek Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bekerjasama dengan BKPM.
  • Kunjungan ke Proyek MRT Fase 2, yang dilakukan 22 Juni 2023, bekerjasama dengan BCI.
  • Pelatihan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
  • Fasilitasi pengurusan  SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja), bekerjasama dengan Pertakonas.
  • Pembangunan Coffee Corner INKINDO DKI Jakarta.


Rakernas INKINDO 2023 Mewujudkan Daya Saing Jasa Konsultansi Nasional yang Mandiri dan Unggul

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) INKINDO 2023 telah berlangsung pada tanggal 24-26 Mei 2023, bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta. Tema Rakernas INKINDO 2023 adalah: “Mewujudkan Daya Saing Jasa Konsultansi Nasional Yang Mandiri dan Unggul” dan Subtema:” Membangun Kebersamaan dan Kemandirian Anggota yang Handal, Kompeten dan Profesional.” Rangkaian kegiatan Rakernas, dimulai tangal 24 Mei 2023, yaitu diawali dengan Rapat Koordinasi Kesekretariatan dan Kebendaharaan. Pada malam harinya diselenggarakan acara Welcoming Dinner, sebagai pelaksananya DPP INKINDO DKI Jakarta. Dalam acara tersebut hadir dan memberikan sambutan Pj Gubernur DKI Jakarta Drs. Heru Budi Hartono, M.M. 
Dalam sambutannya, Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta, Ir. Pung S. Zulkarnain, M.Ec.Dev, MAPPI (Cert), mengemukakan bahwa perlunya peningkatan peran serta INKINDO dalam perumusan regulasi yang berpihak pada pengembangan pelaku usaha jasa konsultansi. Disamping itu, ia juga mengemukakan perlunya aturan yang tegas terkait maraknya penyalahgunaan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Selanjutnya, ia mengharapkan INKINDO dilibatkan dalam kegatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), baik di tingkat Nasional maupun Provinsi.
 


INKINDO DKI Jakarta selenggarakan Halal Bihalal dan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)

Masih dalam suasana bulan Syawal, INKINDO DKI Jakarta mengadakan acara Halal Bihalal 1444 H, sekaligus menyelenggarakan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), pada tanggal 10 Mei 2023, bertempat di Ruang Pelatihan INKINDO DKI Jakarta.  Lebih dari 260 peserta mengikuti acara tersebut secara online. Para narasumber dan sebagian peserta ada yang hadir di Sekretariat INKINDO DKI Jakarta. Sebagai narasumber, Direktur Wilayah II Kementerian Investasi/BKPM, Rita S. Kom didampingi dua orang staf, yaitu Hunung Hapsari dan Ira Hapsari, yang hadir di Kantor INKINDO DKI Jakarta. Acara sosialisasi dipandu oleh  Ir. Anton Gerbono, Wakil Ketua Bidang Pranata Usaha. Sosialisasi ini diikuti oleh anggota INKINDO DKI Jakarta dan  anggota INKINDO di luar DKI Jakarta.


INKINDO DKI Jakarta Berbagi 500 Nasi Kotak

Sebagai bagian dari kegiatan “INKINDO DKI Jakarta Berbagi Berkah Bulan Ramadhan” maka pada tanggal 12 April 2023, sore hari, diselenggarakan kegiatan pembagian nasi kotak sebanyak 500 buah kepada masyarakat yang dalam perjalanan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Setprov di sekitar Jalan Raya Pasar Minggu.  Masyarakat sangat antusias menyambut pembagian nasi kotak untuk berbuka puasa. Dalam waktu kurang dari satu jam, nasi kotak sudah  habis terbagi.


INKINDO DKI Selenggarakan buka bersama dan santunan Anak Yatim

11 April 2023

Pada tanggal 11 April 2023, setelah diadakan Rapat DPP Lengkap ke-1, dilanjutkan dengan acara buka Bersama dan santunan anak yatim. Buka Bersama dihadiri  segenap perangkat organisasi INKINDO DKI Jakarta, yaitu DPPH, DPPL, DKP (Dewan Kehormatan Provinsi), Dewan Pertimbangan Organisasi Provinsi (DPOP), dan Badan-Badan.

Hadir juga dalam acara buka bersama tersebut beberapa mantan Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta, periode 1993-2022, yaitu: Dr. Ir. Mustafa Abubakar, M.Si, Ir. Siadji Simatupang, MBA, Ir. Laksmo Imawanto, Ir. Bambang H. Wikanta, M.M., M.T., Ir. Erie Heryadi, Ir. Peter Frans, dan  Imam Hartawan, S.T., M.T.

Dalam bulan Ramadhan ini DPP INKINDO DKI Jakarta menyelenggarakan rangkaian kegiatan “INKINDO DKI Jakarta Berbagi Berkah Ramadhan”, yaitu utamanya meberikan santunan kepada anak yatim.  Sebelum acara buka bersama, terlebih dahulu dilakukan santunan kepada anak yatim. Santunan diberikan kepada 50 anak yatim berupa perlengkapan sekolah dan uang tunai. Keesokan harinya, tanggal 12 April 2023, dilanjutkan dengan santunan 50 anak yatim berupa perlengkapan sekolah  yang diantar langsung ke Panti Asuhan di Kawasan Tebet.

 Program selanjutnya akan dilakukan santunan ke 7 panti asuhan di Jakarta dan sekitarnya, berupa paket sembako.

Sumber dana kegiatan santunan anak yatim ini berasal dari sumbangan 28 perusahaan anggota INKINDO DKI Jakarta sebesar Rp 59.800.000 (lima puluh sembilan juta delapan ratus ribu rupiah).  Hasil donasi anggota INKINDO DKI Jakarta tersebut sepenuhnya disalurkan untuk santunan anak yatim.


INKINDO DKI Jakarta Selenggarakan Rapat DPP Lengkap Ke-1

11 April 2023

Bertempat di Kantor Sekretariat INKINDO DKI Jakarta, pada Selasa, 11 April 2023, DPP INKINDO DKI Jakarta menyelenggarakan beberapa kegiatan keorganisasian dan sosial kemasyarakatan. Kegiatan diawali dengan Rapat DPP Lengkap INKINDO DKI Jakarta, yang membahas program kerja dari masing-masing Wakil Ketua. Rapat dipimpin oleh Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta, Ir. Pung S. Zulkarnain, Mec.Dev., MAPPI (Cert), didampingi oleh Sekretaris Afsdyah Eky Vitalina, S.P., M.Si dan Bendahara Devina Maryana, S.E. Masing-masing Wakil Ketua mempresentasikan Program Kerja sesuai dengan Ketetapan yang dihasilkan dari Rakerprov INKINDO DKI Jakarta 16 Agustus 2022 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta Ir. Pung S. Zulkarnain, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) menekankan kepada masing-masing wakil Ketua untuk segera melaksanakan program-program prioritas jangka pendek. Beberapa program kerja dilaksanakan atas Kerjasama dengan Wakil Ketua Bidang lain (Joint Program).  Disamping itu, kegiatan-kegiatan yang terkait dengan bidang Non Jasa Konstruksi perlu ditingkatkan, mengingat banyak peluang pekerjaan di bidang Non Jasa Konstruksi.


INKINDO DKI Jakarta Selenggarakan Training dan Workshop SMAP Batch Ke-7

 

Salah satu persyaratan dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konsultansi Konstruksi, adalah kepemilikan Dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001: 2016. Dokumen tersebut bersifat  wajib (mandatory) sesuai Permen PUPR No. 8 Tahun 2022. Dalam rangka  memberikan pelayanan kepada Anggota, maka DPP INKINDO DKI Jakarta menyelenggarakan program Pelatihan Penyusunan Dokumen SMAP ISO 37001: 2016, secara rutin. Pada tanggal 20-21 Maret 2023, DPP INKINDO DKI Jakarta cq Badan Peningkatan Kapasitas Anggota (BPKA) menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Batch ke-7, diikuti  oleh 20 orang peserta. Salah seorang peserta berasal dari anggota  INKINDO Banten.

 

Pelatihan SMAP tersebut  dibuka secara resmi oleh Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta, Ir. Pung S. Zulkarnain, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert), didampingi oleh Bendahara Devina Maryana,S.E., dan Ketua BPKA INKINDO DKI, Derry P. Sitorus, S.E. Dalam sambutannya, Ir. Pung S. Zulkanain mengemukakan, Sistem Manajemen Anti Suap dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti suap, dapat diterapkan pada organisasi di sektor Publik, Swasta dan Nirlaba. Melalui penerapan SMAP memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik dengan memahami dan proaktif mengelola risiko dan hubungan kerjasama dengan pihak ketiga.


DISKUSI PANEL SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF): REGULASI DAN PELUANG USAHA BAGI BADAN USAHA JASA KONSULTANSI

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung akhir-akhir ini menjadi topik hangat, pasalnya banyak peluang usaha bagi konsultan yang bisa diperoleh dari pekerjaan SLF. Ada aturan bahwa untuk bangunan Gedung eksiting SLF harus diperpanjang setiap 5 tahun. Sesuai Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah Sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah terhadap Bangunan Gedung yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan Fungsi berdasarkan Hasil Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan. SLF diterbitkan berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan fungsi oleh Pengkaji Teknis. Dalam hal ini Pengkaji Teknis bisa Perorangan atau Badan Usaha Berbadan Hukum atau tidak Berbadan Hukum yang mempunyai sertifikat Kompetensi kerja kualifikasi Ahli atau Sertifikat Badan Usaha untuk melaksanakan Pengkajian Teknis atas kelaikan Fungsi Bangunan Gedung.

 

Pada tanggal 9 Maret 2023, DPP INKINDO DKI menyelenggarakan Diskusi Panel dengan tema: “SERTIFIKAT LAIK FUNGSI (SLF): REGULASI DAN PELUANG USAHA BAGI BADAN USAHA JASA KONSULTANSI”, diadakan secara hybrid. Tercatat peserta secara daring 217 orang, sedangkan secara luring 30 orang, bertempat di Ruang Pelatihan Sekretariat INKINDO DKI Jakarta. Peserta bukan hanya Anggota INKINDO DKI Jakarta, tetapi juga Anggota INKINDO Provinsi di luar DKI Jakarta. Ada juga peserta dari  Instansi Pemprov DKI dan Instansi  Provinsi lain yang terkait.


INKINDO DKI Jakarta Selenggarakan Training dan Workshop SMAP Batch Ke-6

Salah satu persyaratan untuk pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konsultansi Konstruksi adalah harus menyiapkan dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 : 2016. Hal tersebut bersifat mandatory sesuai Permen PUPR No. 8 Tahun 2022. Dalam rangka memberikan pelayanan kepada Anggota maka DPP INKINDO DKI Jakarta secara berkala menyelenggarakan Traning & Workshop Penyiapan Dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Pada tanggal 14-15 Desember 2022, INKINDO DKI Jakarta telah menyelenggarakan Training dan Workshop SMAP Batch ke-6 yang  diikuti oleh 21 orang. Imam Hartawan, S.T., M.T., Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta didampingi Afsdyah Eky Vitalina, S.P., M.Si, Sekretaris DPP INKINDO DKI Jakarta,  hadir dan  memberikan sambutan dalam pembukaan acara pelatihan SMAP tersebut.


INKINDO DKI Tandatangani PKS dengan Bank DKI dan MoU dengan INTAKINDO DKI

Bertempat di Kantor INKINDO DKI Jakarta, pada tanggal 30 November 2022, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank DKI dan MoU dengan INTAKINDO DKI Jakarta . Ini merupakan perpanjangan PKS dari yang PKS yang sebelumnya pernah dilakukan. Penandatanganan PKS dilakukan oleh Plt Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta Afsdyah Eky Vitalina, S.P., M.Si dan Pemimpin Group Hubungan Kelembagaan Bank DKI Ahadi Subri.  Ruang Lingkup Kerjasama tersebut, antara lain meliputi:  Fasilitas Kredit Modal Kerja untuk melaksanakan jasa konsultansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta  yang  meliputi: Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BULD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam PKS tersebut juga diatur terkait Fasilitas Bank Garansi. Kerjasama dengan Bank DKI ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada Anggota, terkait fasilitas kredit modal kerja Anggota INKINDO DKI Jakarta.