Seminar Aplikasi BIM Untuk Solusi Geoteknik Bidang
Infrastruktur Transportasi dan Sumber Daya Air
Penggunaan Building Information Modelling (BIM) di Indonesia dimulai sejak tahun 2017. Saat ini sudah banyak proyel-proyek pemerintah yang mempersyaratkan penggunaan BIM. Bentley bekerjasama dengan INKINDO dengan INKINDO DKI dan INTAKINDO menyelenggarakan Seminar dengan tema: “Geotechnical Solutions For Transport And Water Infrastructures”, di Indonsia Convention Exhibition (ICE) BSD, 7 Agustus 2024. Sebagai narasumber adalah Dr. William WL Cheang, Principal Consultant Geotechnical At Seequent. Disamping paparan juga ada sesi workshop, dimana peserta dapat berpraktek secara langsung menggunakan software. Seminar BIM ini diselenggarakan selama tiga hari dengan topik yang berbeda-beda. Hari kedua, 8 Agustus 2024, dengan tema “ BIM For Structutal Engineers”, dan tanggal 9 Agustus 2024, dengan tema “ BIM For Infrastructures Transportation Engineering Solution”. Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta Ir. Pung S. Zulkarnain, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) dan Sekretaris DPP INKINDO DKI Jakarta Afsdyah Eky Vitalina, S.P., M.Si, hadir dalam acara seminar di hari pertama.
Jabatan kerja BIM sudah ditetapkan
Dalam pembukaan seminar, Patmasari Anggaraningsih, S.T., M.Eng., dari Direktorat Kompetensi Dan Produktivitas, Kementerian PUPR mengemukakan, saat ini sudah ada SKKNI terkait jabatan fungsi di bidang BIM, yang sudah mulai digunaan kerangka acuan kerja proyek di lingkungan Kementerian PUPR. Menurut Patmasari, BIM adalah suatu metode, BIM merupakan suatu siklus dari SIDLACOM (Survey, Investigation, Design, Land Aquasitioton, Construction, Operation dan Maintenance). Jadi pengetahuan tentang BIM tidak hanya dalam tahap design and engineering saja, tetapi juga pada tahap operation and maintenance. Karena BIM merupakan metodologi juga memerlukan tool berupa software. Bagaimana memilih software yang mudah digunaan bagi kita. BIM tidak hanya pada tahap taktis operasional juga dalam tahap strategis.
Pada tahap strategis menjadi tugas seorang manajer. Tahap taktis operasional dilakukan oleh Koordinator, yang harus bisa mereview dan menganalisis. Di bawahnya ada seorang “modeler” yang bisa memproduksi data model. Kemudian di bawahnya ada juru gambar yang bisa mendokumentasikan data. Menurut Patmasari, sekarang tidak lagi menggunakan nomenklatur BIM Engineer. Sudah ditetapkan melalui SK Ditjen Bina Konstruksi No 33/2013, jabatan kerja untuk BIM adalah sebagai berikut:
• Manajer Madya, jenjang 8,
• Manajer BIM Muda jenjang 7,
• Koordinator BIM jenjang 6,
• Modeller BIM Madya jenjang 5,
• Modeller BIM Muda jenjang 4,
• Juru Gambar jenjang 3,
• Juru Gambar level 2 jenjang 2.
Bertempat di Ruang Pelatihan Sekretariat INKINDO DKI Jakarta, telah diselenggarakan Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan (Sederhana) Usaha Jasa Konsultansi untuk Anggota INKINDO DKI Jakarta, pada tanggal 24 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan program Badan Peningkatan Kapasitas Anggota (BPKA) INKINDO DKI Jakarta. Bimtek ini diikuti oleh 30 orang peserta.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta, Ir. Pung S. Zulkarnain, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert), mengemukakan sesuai UU No 2 Tahun 2017 Pasal 37 ayat (3), Asosiasi Badan Usaha berkewajiban untuk melakukan pengembangan usaha berkelanjutan bagi Anggotanya. Oleh karena itu DPP INKINDO DKI Jakarta terus menyelenggarakan kegiatan pelatihan-pelatihan untuk pengembangan usaha secara berkelanjutan, yang pelaksanaannya dilakukan oleh Badan Peningkatan Kapasitas Anggota (BPKA).
Pada tanggal 18 Juni 2024 DPP INKINDO DKI Jakarta telah melaksanakan pemotongan dan pendistribusian hewan qurban, bertempat di kantor DPP INKINDO DKI Jakarta, Jl Pertani No 7, Jakarta Selatan. Kegiatan ini merupakan program rutin tahunan DPP INKINDO DKI Jakarta. Jumlah hewan qurban yang dipotong sebanyak 6 ekor kambing atas nama: Ir. Pung S. Zulkarnain, M.Ec. Dev., MAPPI (Cert), Freddy Ahadiat, ST, PT Ciriajasa Konsultan dan Perencana, Teguh, Kirno dan Darso. sebanyak 120 kantong @ 1 kg daging, telah didistribusikan kepada masyarakat di sekitar kantor DPP INKINDO DKI Jakarta.
Bertempat di Ruang Pelatihan Sekretariat INKINDO DKI Jakarta, telah diselenggarakan kegiatan Donor Darah sebagai rangkaian kegiatan HUT Ke-45 INKINDO pada tanggal 10 Juni 2024. Sekitar 120 orang terdaftar sebagai pendonor darah. Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama antara DPP INKINDO DKI Jakarta dan PMI Jakarta Pusat. INKINDO DKI Jakarta telah menjadi Duta PMI melalui Penandatanganan PKS pada Tahun 2022. Hadir dalam acara tersebut Sekjen DPN INKINDO Bapak Imam Hartawan, S.T., M.T., Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta Bapak Ir. Pung S. Zulkarnain, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) dan Sekretaris DPP INKINDO DKI Jakarta Ibu Afsdyah Eky Vitalina, S.P., M.Si dan Wakil Ketua Bidang Pranata Usaha DPN INKINDO Bapak Ir. Ronald Sihombing H. M.Si. Kegiatan Donor Darah ini juga didukung oleh PT. Garuda Sertifikasi Indonesia. Terima kasih kepada seluruh pihak atas terlaksananya kegiatan donor darah ini.
DPP INKINDO DKI Jakarta mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingg-tingginya kepada para Anggota yang telah berkenan menyampaikan donasi untuk saudara-saudara kita di Sumatera Barat yang terdampak bencana banjir dan longsor. Donasi yang terkumpul hingga 31 Mei 2024 sebesar Rp 25.500.000,- (duapuluh lima juta lima ratus ribu rupiah) dari 23 Perusahaan Anggota INKINDO DKI Jakarta, sebagaimana tersebut di bawah ini.
Donasi tersebut secara simbolik telah diserahkan kepada DPP INKINDO INKINDO Sumatera Barat, dalam pertemuan melalui Zoom dengan Ketua DPP INKINDO Sumbar dan jajarannya, pada hari ini, Senin, 3 Juni 2024, untuk disalurkan kepada masyakarat Sumatera Barat yang terdampak bencana. Semoga kebaikan Bapak/Ibu mendapat ganjaran yang berlipat dari Allah SWT.
Perlu Dicermati Sanksi Turun Tayang SBU Sesuai
Surat Menteri Nomor: BK 10-Mn/75
Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi adalah “jantung” badan usaha konsultan. Jika SBU dibekukan atau dicabut, maka kegiatan usaha akan terganggu, bahkan perusahaan bisa koleps, karena tidak bisa mengikuti seleksi konsultan maupun melakukan pengikatan kontrak. Mengingat pentingnya hal tersebut, pada tanggal 23 April 2024, DPP INKINDO DKI Jakarta menyelenggarakan acara Halalbihalal 1445 H dan Dialog Interaktif: “SURAT MENTERI PUPR NOMOR : BK 10-Mn/75 Tentang PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP LSBU DAN SBU JASA KONSTRUKSI KBLI 2020 YANG TIDAK MEMENUHI PERSYARATAN PERIZINAN BERUSAHA”. Dalam sambutannya, Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta, Ir. Pung S. Zulkarnain, M.Ec. Dev., MAPPI (Cert) mengemukakan pemahaman tentang regulasi ini sangat penting bagi Anggota karena menyangkut ”Jantung Kita”. Hal tersebut agar terhindar dari sanksi turun tayang SBU, sehingga tidak dapat digunakan dalam proses pemilihan penyedia jasa dan tidak dapat digunakan untuk melakukan pengikatan kontrak. “DPP INKINDO DKI Jakarta sebelumnya pernah berkirim surat secara langsung kepada Anggota untuk menginformasikan tentang Surat Menteri PUPR Nomor : BK 10-Mn/7 tersebut di atas, menindaklanjuti Surat DPN INKINDO. ”Namun mengingat pentignya Surat Menteri tersebut dan seriusnya konsekuensi yang timbul jika kita tidak memenuhi ketentuan Surat Menteri tersebut, maka pada hari ini kami menyelenggarakan Dialog Interaktif langsung kepada Anggota,” ujarnya.
Dalam rangka kegiatan INKINDO DKI Berbagi Berkah Ramadhan 1445 H, sebagai tindaklanjut kegiatan “Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim”, yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2024, INKINDO DKI Jakarta melakukan santunan Anak Yatim ke 6 Panti Asuhan di Jakarta. Santunan kepada Panti Asuhan Anak Yatim diberikan dalam bentuk Sembako dan Uang Tunai, dimulai pada tanggal 25 Maret -28 Maret 2024. Adapun nama-nama Panti Asuhan adalah sebagai berikut:
DPP INKINDO DKI Jakarta menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas keikhlasan Bapak dan Ibu yang telah memberikan donasi untuk kegiatan INKINDO DKI Jakarta Berbagi Berkah di Bulan Ramadan 1445H. Semoga kebaikan Bapak dan Ibu mendapatkan pahala yang sebesar-besarnya dari Allah SWT dan diberikan kemudahan dalam menjalankan usahanya.
Sebagai bentuk kepedulian sosial dan untuk meningkatkan amal ibadah di bulan Suci Ramadan, DPP INKINDO DKI Jakarta menyelenggarakan Program “INKINDO DKI Berbagi Ramadan 1445 H”. Kegiatan ini dimulai dengan menghimpun donasi dari para Anggota awal bulan Ramadan. Sampai tanggal 22 Maret 2024 telah terkumpul donasi sebesar Rp 42,5 juta yang berasal dari 28 donatur, 27 dari perusahaan dan satu dari perorangan. Dana tersebut disalurkan kepada Anak Yatim secara langsung di Kantor INKINDO DKI maupun disalurkan ke Panti Asuhan, dalam bentuk seperangkat alat shalat, sembako dan uang tunai.
Program INKINDO DKI berbagi tersebut meliputi:
• Pada tanggal 15 Maret 2024, dilakukan pembagian Nasi kotak untuk berbuka puasa ke 3 Masjid 50 kotak, serta pembagian takjil untuk berpuka puasa di jalan raya pasar minggu sebanyak 200 kotak.
• Pada tanggal 22 Maret 2024, Santunan anak yatim 50 orang, bersamaan dengan acara Buka Bersama Pengurus DPP dan mantan Ketua DPP, serta Senior INKINDO DKI Jakarta.
• Pembagian sembako ke 3 Panti Asuhan dilakukan pada tanggal 26-27 Maret 2024.
Dalam acara buka puasa bersama pengurus dan para senior INKINDO DKI Jakarta, antara lain hadir mantan Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta Dr. Ir. Mustafa Abubakar, M.Si, Ir. Siadji SP Simatupang, M.B.A, dan Imam Hartawan, S.T., M.T. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Mustafa Abubakar, Menteri BUMN 2009-2011 dan Dirut Bulog 2007-2009, memberikan sambutan dan wejangan kepada 50 anak yatim yang hadir. Pembagian santunan anak yatim diserahkan secara langsung oleh Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta Ir. Pung S. Zulkarnain, M.Ec. Dev.,MAPPI (Cert), Sekretaris Afsdyah Eky Vitalina, S.P., M.Si, dan Bendahara Devina Maryana, S.E. Acara santunan anak yatim diawali dengan pembacaan Ayat Suci Al Quran dan Tausiah oleh Ustad Ahmad Dairobi.
Dalam rangka kegiatan “Berbagi Berkah Ramadan 1445 H”, INKINDO DKI Jakarta melakukan pembagian nasi kotak di 3 Masjid sekitar kantor INKINDO DKI Jakarta dan takjil di pinggir Jalan, pada tanggal 15 Maret 2024. Masing-masing Masjid, yaitu: Masjid Guru Amin, Masjid Al Falah, dan Masjid Nasrunminallah diberikan 50 nasi kotak untuk buka bersama. Sebanyak 250 bungkus takjil dibagikan kepada masyarakat umum di pinggir Jalan Raya Pasar Minggu, dekat kantor INKINDO DKI Jakarta. Pembagian nasi kotak dan takjil tersebut dipimpin oleh Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta Ir. Pung S. Zulkarnain, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert), didampingi oleh Sekretaris DPP Eky Vitalina, S.P., M.Si, dan Setprov INKINDO DKI Jakarta. Sumber dana untuk pembagian nasi kotak dan takjil tersebut berasal dari donasi Anggota INKINDO DKI Jakarta.
Bertempat di Ruang Pelatihan Kantor DPP INKINDO DKI Jakarta, telah diselenggarakan Penataran Kode Etik, tanggal 7 Februari 2024 lalu. Ini merupakan Penataran Kode Etik ke-2, dalam masa bakti kepengurusan DPP INKINDO DKI Jakarta 2022-2026, yang diikuti oleh 26 orang.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pengurus Provinsi INKINDO DKI Jakarta, Ir. Pung S. Zulkarnain, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert), mengemukakan, penataran Kode Etik merupakan syarat keanggotaan Penuh atau Terbatas. Sesuai ART Bab III, Pasal 9 Ayat 2 huruf g: Anggota wajib mengikuti penataran Kode Etik INKINDO selambat-lambatnya pada akhir tahun pertama keanggotaannya. “Mengingat ketentuan tersebut, maka bagi penanggungjawab perusahaan yang belum pernah mengikuti Penataran Kode Etik dan Tata Laku Keprofesian INKINDO wajib mengikuti,” ujarnya.
Ketua DKP INKINDO DKI Jakarta Ir. Abdullah Fitriantoro, M.Sc, dalam sambutannya mengemukakan Kode Etik berfungsi untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian, baik disengaja maupun tidak dari kaum professional. Dengan demikian Kode Etik menjamin masyarakat tidak akan dirugikan oleh seorang profesional tersebut. Disamping itu, Kode Etik juga untuk melindungi keluhuran profesi tersebut dari perilaku-perilaku tidak terpuji orang-orang tertentu yang mengaku diri professional.
Adapun Tujuan Penataran Kode Etik dan Tata Laku Keprofesian INKINDO, secara umum membentuk perilaku mulia para Anggota, yaitu selalu menjunjung tinggi etika dalam menjalankan profesinya sebagai konsultan. Secara khusus menyamakan persepsi, pemahaman, serta penerimaan norma-norma perilaku diantara para Anggota dalam kehidupan berorganisasi.
Jl. Pertani No. 7, Duren Tiga - Pancoran Jakarta Selatan - DKI Jakarta 12760
Telp: +62217942940(H), +6282112079750, Fax: +62217942941
sekretariat@inkindo-dki.org -
inkindo_dki@yahoo.com
Via Telepon Langsung
Senin – Jumat
09:00 – 16:00 WIB